“Tapi kalau yang kita kedepankan paling utama adalah bagaimana akses pendidikan ruang belajar untuk anak ini, tetap terbuka untuk mereka,” imbuh Ali Yusa.
Untuk menyelesaikan konflik dan permasalahan ini, Ali Yusa menyarankan untuk diselesaikan di lembaga Restorasi Justice Dinas Pendidikan Jawa Timur. Karena sebelumnya, permasalahan 8 Siswa SMK Prapanca 2 yang tidak lulus itu akhirnya bisa diselesaikan juga dengan baik.
“Saya pikir penyelesaian dengan Restorasi Justice Dinas Pendidikan Jatim memberi solusi yang lebih komprehensif dan bisa dilaksanakan oleh semua pihak. Butuh kerendahan hati dari para pemangku semuanya. Saya pikir itu agar anak-anak tidak dikorbankan,” turut Ali.
“Dewan Pendidikan kebetulan juga bagian dan terlibat dalam rumah Restorasi Justice sehingga kita juga bisa melakukan mediasi pada kedua belah pihak yang sedang berselisih ini,” tandasnya. (msi/gol)
Load more