Tuban, tvOnenews.com - Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terpaksa mengevakuasi dua cincin batu akik yang tersangkut pada jari tangan Sugianto, warga Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Pria berusia 37 tahun ini, dua jari bagian telunjuk dan kelingkingnya tersangkut cincin batu akik selama tiga tahun hingga tidak bisa dilepas. Ia mengalami luka parah dan bengkak. Proses evakuasi berlangsung menegangkan.
Pria dengan ganguan jiwa tersebut, diketahui suka memakai cincin berhias batu akik, namun karena tidak pernah dilepas, kedua cincin tersangkut hingga menyebabkan luka pada jari tangannya.
Karena kawatir membahayakan, pihak keluarga kemudian meminta bantuan petugas Damkar Kabupaten Tuban untuk melepasnya.
“Kami terpaksa meminta bantuan petugas, karena tangan adik saya ini luka dan bengkak semakin membesar,” tutur Iswanto, kakak korban.
Cincin yang dipakai korban berbahan logam cukup tebal, membuat petugas kesulitan dan harus menggunakan peralatan khusus berupa alat mini grinder yang hanya bisa digunakan oleh petugas terlatih untuk misi pelepasan cincin.
Evakuasi dua cincin batu akik yang tersangkut pada jari tangan Sugianto
Evakuasi cincin berlangsung menegangkan, karena bergerak sedikit, maka alat pemotong bisa meleset melukai tangan korban. Berkat keterampilan petugas kedua cincin berhasil dilepas.
Proses evakuasi cincin ini juga melibatkan petugas kesehatan dari Puskesmas setempat.
“Kami terpaksa juga melibatkan pihak puskesmas Kerek, karena kondisi jarinya mengalami luka parah dan bengkak,” jelas Gunadi, kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, yang memimpin langsung jalanya evakuasi.
Setelah cincin terlepas, korban langsung mendapat perawatan medis dari petugas. Luka pada kedua jarinya diobati agar tidak semakin parah.
“Alhamdulilah akhirnya kami bisa melepas cincin tersebut, dan selanjutnya kami serahkan kepada pihak Puskesmas untuk dilakukan pengobatan biar tidak semakin parah,” pungkas Gunadi.
Ditambahkan Gunadi, dimohon jika ada warga mengalami cincin macet di jari agar tidak melepasnya dengan paksa. Pasalnya, hal tersebut dapat menimbulkan luka maupun cedera. (htn/gol)
Load more