Magetan, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Magetan berhasil ungkap tindak pencabulan yang dilakukan oleh WD (41) warga berKTP Desa Keraskulon, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, di rumah kontrakannya di Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
“Paman korban ini awalnya curiga karena korban terus menangis dan ngotot tidak memperbolehkan kakaknya diajak ke luar kota,” kata Rudi, Jumat (25/8).
Karena perilaku yang tidak biasa tersebut kemudian HS dan istrinya berusaha mencari keterangan dengan menanyai korban. Awalnya sempat tidak mengaku karena nampak ketakutan saat mau bercerita hingga akhirnya korban menceritakan apa yang telah dilakukan ayahnya.
“Bibinya kaget dan syok setelah korban mengatakan jika kakaknya pergi, korban takut akan diperkosa lagi oleh bapak, sedangkan ibunya kini masih bekerja di luar kota,” imbuhnya.
Karena itulah, paman dan bibi korban tak terima atas perlakuan WD hingga akhirnya keduanya melapor ke Polsek Barat, terlebih belakangan korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu juga tidak mau pergi ke sekolah.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan pihaknya meringkus pelaku di rumah kontrakannya tanpa perlawanan. Pada penyidik, pelaku mengaku menyenggamai korban sebanyak empat kali.
Load more