Banyuwangi, tvOnenews.com - Daftar pemilih tetap (DPT) pemilu yang telah ditetapkan ternyata menuai kontra. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kami dapati sebanyak 949 pemilih yang telah meninggal dunia," kata Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, Jumat (25/8).
Pihaknya juga mendapati sebanyak 40 DPT yang tidak ditemukan. Dan, 19 daftar pemilih yang pindah domisili. Jumlah pemilih yang meninggal dunia ini diprediksi jauh lebih banyak. Sebab, uji fakta yang dilakukan pengawas pemilu sifatnya hanya sampling.
"Artinya baru lima KK dalam satu TPS yang kita uji. Ternyata banyak sekali (daftar pemilih meninggal) dan itu merata nyaris di semua desa," jelasnya.
Pascapenetapan DPT yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Bawaslu melalui jajaran yang ada di bawah langsung melakukan uji fakta. Pengujian untuk memastikan kebenaran daftar pemilih tersebut sudah memenuhi syarat.
"Ternyata hasil yang kami terima, masih banyak data DPT yang belum memenuhi syarat," tegasnya.
Temuan data tersebut akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Provinsi dan KPU Banyuwangi untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan coba evaluasi di internal. Apakah nanti kita lakukan uji fakta lagi atau cukup sampai di situ," jelasnya.
Terkait temuan Bawaslu, KPU Banyuwangi memastikan akan melakukan koordinasi internal.
"Terkait temuan itu, kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI," kata Komisioner KPU Banyuwangi Eko Sumanto. (hoa/far)
Load more