LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buron 5 Tahun, Polres Malang Tahan Kepala Desa Tersangka Korupsi Dana Desa
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Buron 5 Tahun, Polres Malang Tahan Kepala Desa Tersangka Korupsi Dana Desa

Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil melakukan penangkapan terhadap KMD (59), tersangka buronan dalam dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Minggu, 27 Agustus 2023 - 12:41 WIB

Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil melakukan penangkapan terhadap KMD (59), tersangka buronan dalam dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan KMD diamankan tim reserse kriminal Polres Malang tanpa perlawanan di rumahnya, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Jumat (25/8).

KMD diduga melakukan penyelewengan terhadap dana DD dan ADD saat menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2015. Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan balai dusun hingga musala di Desa Kedungbanteng.

“Tersangka terduga kasus korupsi DD dan ADD berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang, sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (25/8).

Baca Juga :

Menurut laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2017, KMD diduga telah menggunakan dana sebesar Rp143 juta rupiah untuk kepentingan pribadi, yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan masyarakat desa. Tindakan ini merugikan keuangan negara secara signifikan.

Senada dengan Kapolres Malang, AKP Wahyu Rizki mengatakan, pada tahun 2018, KMD sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun, dalam proses penyelidikan, tersangka selalu mangkir dari panggilan polisi, bahkan telah dikeluarkan surat panggilan sebanyak tiga kali.

“KMD kemudian dilaporkan menghilang hingga akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaannya dan melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Saat ini, KMD telah dilakukan penahanan di rutan Polres Malang. Kasusnya tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Malang.

Atas perbuatannya, KMD akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Sub Pasal 8 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal tersebut, tersangka dapat dikenakan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Akp Wahyu Rizki menyebut, penangkapan ini merupakan bukti nyata dari upaya Polres Malang dalam memberantas korupsi di tingkat desa. Harapannya, tindakan tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat desa lainnya untuk menjalankan tugas dengan integritas dan bertanggung jawab, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

"Penangkapan tersangka KMD adalah langkah nyata dari Polres Malang dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Kami akan memastikan bahwa proses hukum akan ditegakkan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (eco/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mau Shalat Isya tapi Masuk Dini Hari, Apakah Boleh Dikerjakan jam 12 Malam? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Paling Utama Kerjakan...

Mau Shalat Isya tapi Masuk Dini Hari, Apakah Boleh Dikerjakan jam 12 Malam? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Paling Utama Kerjakan...

Seperti halnya, shalat Isya yang waktunya lebih panjang dibandingkan shalat fardhu lainnya. Ini membuka peluang untuk menyepelekan waktu, kata Ustaz Adi Hidayat
bank bjb Terus Perkuat Bisnis, Kini Jadi BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

bank bjb Terus Perkuat Bisnis, Kini Jadi BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

bank bjb jadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) pertama di Indonesia yang menjadi Bank Penyimpan Dana Margin setelah berkolaborasi dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
Pramono-Rano Unggul di Survei Alvara Research, Timses: Efek Ahoker dan Anak Abah

Pramono-Rano Unggul di Survei Alvara Research, Timses: Efek Ahoker dan Anak Abah

Jubir Tim Sukses Pramono Anung-Rano Karno, Aris Setiawan Yodi menyebut Ahok dan Anies angkat elektabilitas jagoannya di dalam hasil survei Alvara Research. 
Hasil Piala AFF Wanita 2024: Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru, Timnas Putri Indonesia Gagal Atasi Kamboja

Hasil Piala AFF Wanita 2024: Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru, Timnas Putri Indonesia Gagal Atasi Kamboja

Timnas Putri Indonesia gagal meraup poin penuh saat jumpa Kamboja pada laga pembuka Grup B Piala AFF Wanita 2024 di Stadion New Laos National, Vientiane, Sabtu (23/11/2024).
Tanggapi Hasil Survei Tandingan, CRC: Kami Anggota PERSEPI dan Terdaftar di KPU

Tanggapi Hasil Survei Tandingan, CRC: Kami Anggota PERSEPI dan Terdaftar di KPU

Celebes Research Center (CRC) merespons munculnya hasil survei tandingan yang mengunggulkan pasangan calon tertentu di Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo
Orasi di Kampanye Akbar, Ridwan Kamil-Suswono Sampaikan Hal Ini ke Pendukung

Orasi di Kampanye Akbar, Ridwan Kamil-Suswono Sampaikan Hal Ini ke Pendukung

Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono menyampaikan hal ini di agenda kampanye akbar, Sabtu (23/11/2024) ini.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral