LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
peredaran obat-obatan jenis Tramadol hingga Hexymer
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Amankan Ratusan Pil Kuning Siap Edar di Malang, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan jenis Tramadol hingga Hexymer yang populer dengan sebutan 'pil kuning'.

Senin, 28 Agustus 2023 - 11:38 WIB

Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan jenis Tramadol hingga Hexymer yang populer dengan sebutan 'pil kuning'. Tindakan tegas ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AM (33), warga Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Ia berhasil diamankan oleh tim reserse Polsek Sumberpucung pada Jumat (25/8) lalu di rumanya tak lama setelah mengedarkan pil dengan logo DMP tersebut.

“Kami berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras berbahaya yang kerap disebut Pil Kuning,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (28/8).

Dari operasi tersebut, lanjut Taufik, polisi berhasil menyita sebanyak 180 butir pil kuning serta ratusan plastik klip kecil yang diduga digunakan untuk membungkus obat-obatan berbahaya tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah ponsel dan dua botol plastik yang diduga digunakan sebagai wadah sisa pil berbahaya.

Baca Juga :

Penangkapan AM ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Tindakan cepat dari kepolisian berhasil mengakhiri aktivitas AM dan mengamankan barang bukti yang cukup untuk memproses hukum.

“Penangkapan berawaal dari imformasi masyarakat, lalu petugas merespon dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AM telah ditahan di rutan Polsek Sumberpucung. Dia akan dijerat dengan pasal 435 Jo pasal 138 ayat 2 dan 3 atau pasal 436 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah maksimal 12 tahun penjara.

Taufik mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif dalam memerangi peredaran narkoba dan obat keras berbahaya dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran serupa. Langkah ini diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang yang merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.

“Polres Malang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang, laporkan kepada kami jika ada informasi peredaran narkoba maupun obat berbahaya,” pungkas Taufik. (eco/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Karena Hal Ini, Shin Tae-yong Disebut Salah Langkah di Piala AFF 2024

Karena Hal Ini, Shin Tae-yong Disebut Salah Langkah di Piala AFF 2024

Hasil minor Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 disebut tak terlepas dari sosok Shin Tae-yong yang paling bertanggung jawab atas permainan Marselino Ferdinan Cs.
Tak Hanya Air Mata, Ada Bendera dengan Tulisan Mengerikan Bekibar di Festival Dadap

Tak Hanya Air Mata, Ada Bendera dengan Tulisan Mengerikan Bekibar di Festival Dadap

Tak hanya air mata! Ratusan perahu yang dihiasi dengan berbagai makanan ringan juga ikut serta semarakan Festival Dadap Vol 4 (Sedekah Laut Kampung Dadap 2024)
Liga Inggris: Padahal Baru Dipermalukan Bournemouth, Ruben Amorim Justru Pede Tren Buruk MU akan Segera Berakhir

Liga Inggris: Padahal Baru Dipermalukan Bournemouth, Ruben Amorim Justru Pede Tren Buruk MU akan Segera Berakhir

Pelatih Manchester United, Ruben Amorim percaya diri bahwa tren buruk yang dialami Setan Merah akan segera berakhir.
Aksi Polisi Peras Penonton DWP, Kompolnas Desak Polri Beberkan Penjelasan Secara Transparan

Aksi Polisi Peras Penonton DWP, Kompolnas Desak Polri Beberkan Penjelasan Secara Transparan

Kompolnas mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkapkan duduk perkara terkait dugaan aksi pemerasan oleh 18 polisi terhadap penonon DWP asal Malaysia.
Jadi Salah Satu Pemain yang Dapat Pujian, Cahya Supriadi Posting Foto Ini Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2024

Jadi Salah Satu Pemain yang Dapat Pujian, Cahya Supriadi Posting Foto Ini Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2024

Meski Timnas Indonesia harus terhenti di fase grup, Cahya Supriadi menjadi pemain yang cukup mendapat pujian lewat penampilan apiknya di bawah mistar gawang.
Detik-detik Kecelakaan Mengerikan di Tol Lawang Malang Sore Ini, Libatkan Bus Pariwisata Pelajar Vs Truk, 4 Orang Meninggal

Detik-detik Kecelakaan Mengerikan di Tol Lawang Malang Sore Ini, Libatkan Bus Pariwisata Pelajar Vs Truk, 4 Orang Meninggal

Bus Pariwisata rombongan pelajar dari Bogor menabrak truk di Pintu Tol Lawang, Malang. Kecelakaan ini terjadi pada Senin (23/12/2024), sekitar pukul 16.42 WIB.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Selengkapnya
Viral