Selain itu, Kasi Humas mengimbau masyarakat tidak menyimpan atau memperjualbelikan minuman keras dan meminta kerja sama masyarakat agar segera melapor bila mendapati perdagangan miras ilegal di sekitarnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang kondusif bebas miras,” pungkasnya. (hso/far)
Load more