Malang, tvOnenews.com - Kebakaran hutan di wilayah lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang terjadi pada Sabtu (26/8), dikonfirmasi berasal dari aktivitas seorang pemburu yang beroperasi di kawasan yang masuk dalam Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pemburu tersebut.
Kebakaran yang melanda kawasan pegunungan ini telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Terpantau dari 7 titik api yang muncul, saat ini hanya tersisa 2 titik api setelah upaya pemadaman yang giat dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran dan relawan. Kebakaran ini mengancam ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah bekerja keras untuk mengidentifikasi dan mengambil tindakan hukum terhadap pemburu yang diduga sebagai penyebab kebakaran ini.
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan ini. Tindakan seperti ini yang harus dihindari agar kita dapat menjaga kelestarian alam kita," kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (29/8).
Akibat dari kebakaran hutan dan lahan di kawasan pegunungan ini, pihak pengelola Tahura Raden Soerjo telah mengambil langkah tegas dengan menutup sementara pendakian ke Gunung Arjuno di Jawa Timur. Keputusan ini diambil demi keselamatan para pendaki dan untuk memberi ruang bagi upaya pemadaman yang masih berlangsung.
Pihak kepolisian bersama dengan tim pemadam kebakaran dan relawan terus berupaya melakukan pemadaman di sekitar lokasi kebakaran guna meminimalisir dampak yang lebih besar. Masyarakat setempat juga diminta untuk tetap waspada dan mendukung upaya pemadaman yang tengah berlangsung.
Load more