Lamongan, tvOnenews.com – EN, oknum guru mata pelajaran bahasa inggris, yang botaki 19 siswi kelas IX SMPN I Sukodadi Lamongan, akhirnya dibebastugaskan dari mengajar di sekolah. EN ditarik ke Dinas Pendidikan Lamongan dalam batas waktu yang tidak bisa ditentukan sebagai sanksi atas perlakuan terhadap para siswi.
Munif Syarif, Kepala Dinas Pendidikan, Rabu (30/28) mengatakan, kasus guru botaki siswi di SMPN I Sukodadi sudah selesai. Saat ini guru bahasa inggris tersebut sudah ditarik ke Dinas Pendidikan menjadi staf dan juga dalam rangka pembinaan.
"Sudah kita berikan sanksi, yang bersangkutan kita bebas tugaskan dari mengajar, sekarang kita tarik ke Dinas Pendidikan dalam rangka pembinaan," ujar Munif Syarif.
Selain memberikan sanksi kepada EN, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif, juga memerintahkan kepada kepala sekolah untuk melakukan pendampingan terhadap para siswi yang dibotaki oknum guru tersebut.
Sementara itu, pasca peristiwa viral belasan siswi dibotaki guru bahasa inggris, aktifitas belajar mengajar di SMPN I Sukodadi sudah berjalan normal seperti biasa.
"Alhamdulillah sudah clear mas, kemarin kita undang para wali murid ke sekolah kita menyampaikan permintaan maaf,” kata Harto.
Load more