Mojokerto, tvOnenews.com - Puluhan ribu jamu dan obat kuat palsu, serta narkoba dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana di wilayah hukum Kota Mojokerto, dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan.
Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto, Bobby Ruswin mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Kota Mojokerto.
"Ini merupakan kegiatan rutin. Kasus yang telah punya kekuatan hukum tetap, kita musnahkan, seperti hari ini," ungkap Kajari, Selasa (29/8).
"Barang bukti yang kita musnahkan ini, seperti jamu kuat itu ada yang palsu dan ada yang tidak ada ijin edar," jelas Bobby.
Menurut Kajari, barang barang bukti tersebut hasil sitaan penyidik Polda Jatim, yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, melalui putusan pengadilan.
"Barang bukti kasus limpahan dari Polri, dan sudah disidangkan," ungkapnya.
Load more