Probolinggo, tvOnenews.com - Lalu lalang tronton pengangkut tanah uruk untuk pembangunan Tol Probowangi dihalau anggota DPRD Kabupaten Probolinggo bernama Muhammad Nuruddin, akibat nekat melintasi jalan Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar yang bukan kelas jalan peruntukannya.
"Truk tronton itu melintas di kelas jalan yang bukan pada peruntukannya. Atas permintaan masyarakat, akhirnya ya bertindak seperti itu," katanya.
Seharusnya tronton tambang ini melintas sesuai kelas jalannya. Padahal masyarakat setempat sudah melarang menggunkan tronton, selama beroperasi di penambangan tanah uruk tersebut.
"Aktivitas tronton tambang itu, selain merusak jalan juga dikuatirkan jembatan kecil yang ada di desa setempat bisa ambrol," tambahnya.
Ironisnya, jembatan kecil itu adalah akses utama warga sebagai penghubung di empat kecamatan.
"Kami (masyarakat) melarang tronton pengangkut tanah uruk melintas, asal pakai truk kecil atau dump truk saja," tegasnya.
Sementara itu, Sugianto pihak penambang CV Tulus Karya Bersama menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinanannya untuk mengupayakan penggunaan tronton tidak lagi beroperasi.
"Hal ini langsung disampaikan pada atasan mas, supaya permintaan warga diselesaikan dengan baik, sehingga penambangan tetap berjalan lancar dengan menggunakan truk kecil saja," tuturnya. (msn/hen)
Load more