Surabaya, tvOnenews.com - Pihak kuasa hukum korban menyebut adanya ketidakwajaran dalam kematian santri berinisial MHN di Pondok Pesantren Tarbiyatul Tolabah, Paciran, Lamongan. Mereka menyakini adanya penganiayaan dan kekerasan seksual. Hal ini lantaran kondisi korban mengalami luka lebam disekujur tubuh, serta terdapat luka di kepala korban dan juga sekitar kemaluan korban.
Selain itu, pihak ponpes juga diminta untuk kooperatif dan tak menghalang halangi proses penyelidikan dan penyidikan dari petugas kepolisian.
Kuasa hukum keluarga korban MHN, Muhammad Fajril mendesak supaya Polres Lamongan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait misteri kematian MHN di Ponpes Tarbiyatul Tholabah, Kecamatan Paciran, Lamongan.
Hal ini karena pihak ponpes terus mengeluarkan statement menggiring opini bahwa kematian korban berusia 13 tahun ini dikarenakan sakit.
"Kami sebagai Kuasa Hukum keluarga korban menyangkal pernyataan tersebut, kami meyakini ada tindak pidana terhadap korban," ujar Muhammad Fajril saat ditemui di Surabaya.
Fajril menyebut, kematian korban sangat janggal. Dimana, tanggal 25 Agustus 2023 pukul 06.30 WIB tiba-tiba pihak ponpes datang ke rumah korban mengabarkan bahwa korban sedang dirawat di RS Suyudi Lamongan.
Saat itu, keluarga langsung berangkat ke RS di Lamongan tempat korban dirawat. Namun, setibanya di sana mereka langsung disambut kabar duka dari pihak RS yang menyampaikan korban telah meninggal dunia.
Ketika menyaksikan kondisi korban, keluarga menilai ada kejanggalan terkait kematian tersebut.
"Saat itu ada luka di belakang kepala, sebelah sini (menunjuk area atas dada kiri) lebam merah, lalu pangkal paha dekat kemaluan ada memar, lalu di kemaluan ada lecet dan luka di anus," ungkap advokat dari Ikatan Advokat Alumni Unitomo itu.
Pihak keluarga kemudian langsung melaporkan kejanggalan itu kepada Polres Lamongan agar dapat segera dilakukan proses penyelidikan.
"Maka tuntutan keluarga agar pelaku segera ditangkap dan dituntut dengan aturan yang berlaku," ucapnya yang didamping oleh tim kuasa hukum lainnya.
Dari hasil virtual autopsi, Fajril menyebut indikasi kuat penyebab kematian adalah kekerasan. Ini ditunjukkan dari hasil virtual autopsi terdapat luka bekas kekerasan benda tumpul di kepala.
"Diduga, peristiwa tersebut terjadi sehari sebelumnya. Baunya, terus tubuhnya keras gitu (kaku). Tapi kami nunggu hasil penyelidikan dari kepolisian, kami mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya. (msi/gol)
Load more