Malang, tvOnenews.com - Sopir Microbus Toyota Hiace terlibat kecelakaan di Jalan Tol Pandaan - Malang Kilometer 85.400, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (29/8) pukul 08:15 WIB, diduga sopir mengantuk.
Mobil Microbus Toyota Hiace nomor polisi W 7619 N yang dikemudikan oleh Moh Nafidz (23), warga Dusun Krajan RT 10 RW 04, Desa Tanggir, Kecamatan Sanggrahan, Kabupaten Tuban dan ditumpangi oleh 8 penumpang. Kini supir Hiace sama pihak kepolisian ditetapkan tersangka.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, sopir atas nama Moh Nafidz (23), telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (30/8).
“Hari ini (sopir) sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Agnis saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
Penetapan tersangka tersebut diperkuat dengan adanya kelalaian sopir saat mengemudi, hingga menyebabkan dua korban meninggal dunia.
“Penetapan tersangka karena yang bersangkutan telah melanggar Pasal 310 Ayat 4, Ayat 3 dan Ayat 2,” jelasnya.
Perlu diketahui, kecelakaan ini terjadi diduga karena sopir Hiace yang mengantuk. Agnis menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sopir diketahui bahwa yang bersangkutan mengalami microsleep.
"Sopir Hiace diduga kurang istirahat, mengantuk, dan mengalami microsleep, sehingga kendaraan tidak siap," ujar Agnis, kamis (31/8).
Dijelaskan Agnis, bahwa kondisi sopir setelah kecelakaan maut itu tidak mengalami luka yang serius, yang bersangkutan hanya mengalami syok berat.
"Sopirnya aman. Hanya syok berat," katanya.
Hiace tersebut ternyata membawa rombongan asal Kalimantan Barat. Mereka dalam perjalanan ke Masjid Tiban Turen, Malang karena sudah ada keluarga menunggu untuk jalan-jalan bersama keliling Malang.
"Rombongan berjumlah 8 orang, asal Kalbar. Rencana mau ke Malang jalan-jalan," pungkas Agnis. (eco/gol)
Load more