Langkah lainnya, dilakukan upaya pencermatan belanja disetiap SKPD. Diantaranya, pengalihan atau rasionalisasi anggaran kegiatan rutin yang tidak produktif. Seperti perjalanan dinas, penyediaan makanan minum rapat atau pelatihan-pelatihan. Pihaknya sudah mengirimkan ke setiap SKPD agar kegiatan yang kurang produktif atau kegiatan rutin dijadwal ulang.
“Kegiatan rutin yang kurang produktif bisa dikurangi atau pembangunan infrastruktur bisa ditunda tahun 2024,” jelasnya lagi.
Selain itu, pihaknya menambah optimalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi lainnya. Lalu, mengupayakan pencairan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Sehingga, terjadi keseimbangan keuangan daerah hingga akhir tahun 2023.
Seperti diketahui, APBD Banyuwangi tahun 2023 tembus sekitar Rp3,176 triliun. Rinciannya, PAD mencapai Rp575 miliar, pendapatan transfer senilai Rp2,541 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp59,838 miliar. (hoa/gol)
Load more