Banyuwangi, tvOnenews.com - Keuangan Pemkab Banyuwangi sedang kurang baik. APBD tahun 2023 berpotensi terjadi defisit alias kurang anggaran. Hal ini terungkap dalam pembahasan rancangan APBD Perubahan antara Pemkab dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi. Meski rawan, keuangan Pemkab Banyuwangi diklaim masih aman.
Potensi defisit anggaran ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono. Menurutnya, potensi defisit ini tak hanya terjadi di Banyuwangi. Namun, hampir di seluruh daerah mengalami hal serupa, penyebabnya beragam. Meski demikian, pihaknya memastikan masih ada dana sekitar Rp300 miliar yang belum terserap dalam APBD induk tahun 2023.
“Kalau proyeksi defisit anggaran hampir seluruh daerah mengalami hal yang sama. Karena ada beberapa hal yang menjadi indikator. Namun untuk saat ini di semester 1 dana kita masih ada sekitar Rp300 miliar yang belum terserap,” kata Mujiono.
Terkait kondisi ini pihaknya akan melakukan refocusing atau pergeseran anggaran. Sehingga, potensi defisit anggaran bisa diantisipasi. Dana yang belum terserap itu berada di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Kalau di Dinas Pekerjaan Umum itu pelaksanaan fisiknya diselesaikan dulu, baru pengajuan pencairan, ini salah satu indikator,” jelasnya.
Antisipasi potensi defisit ini mulai dilakukan pada pembahasan Kebijakan Umum Penggunaan Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan APBD tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk menghindari persoalan di kemudian hari.
“Kondisi keuangan kita saat ini masih aman, tetapi kita tidak tahu untuk empat bulan ke depan jika anggaran Rp300 miliar itu terserap semua. Maka, ada potensi kekurangan anggaran, dan ini akan kita bahas,” tegasnya.
Langkah lainnya, dilakukan upaya pencermatan belanja disetiap SKPD. Diantaranya, pengalihan atau rasionalisasi anggaran kegiatan rutin yang tidak produktif. Seperti perjalanan dinas, penyediaan makanan minum rapat atau pelatihan-pelatihan. Pihaknya sudah mengirimkan ke setiap SKPD agar kegiatan yang kurang produktif atau kegiatan rutin dijadwal ulang.
“Kegiatan rutin yang kurang produktif bisa dikurangi atau pembangunan infrastruktur bisa ditunda tahun 2024,” jelasnya lagi.
Selain itu, pihaknya menambah optimalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi lainnya. Lalu, mengupayakan pencairan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Sehingga, terjadi keseimbangan keuangan daerah hingga akhir tahun 2023.
Seperti diketahui, APBD Banyuwangi tahun 2023 tembus sekitar Rp3,176 triliun. Rinciannya, PAD mencapai Rp575 miliar, pendapatan transfer senilai Rp2,541 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp59,838 miliar. (hoa/gol)
Load more