Sidoarjo, tvOnenews.com - Peredaran narkoba dan obat terlarang di Sidoarjo, Jawa Timur, mengkhawatirkan. Dalam waktu 12 hari, polisi berhasil menangkap 53 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, selain menangkap puluhan pelaku, dalam razia Tumpas Semeru 2023 yang digelar selama 12 hari ini, pihaknya juga berhasil mengamankan sekitar 1 kilogram sabu senilai 1,2 miliar rupiah, dan ratusan ribu butir pil koplo senilai puluhan juta rupiah, sebuah kendaraan roda 4 dan 8 motor yang biasa digunakan para pelaku untuk mengedarkan narkoba, juga turut diamankan.
53 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo di wilayah Sidoarjo
"Masing - masing kita tangkap saat ada yang di rumah sedang menggunakan, ada yang di jalan saat sedang membawa barang dan ada yang akan transksi," kata Kusumo di Mapolreta.
Dari puluhan pelaku pengedar narkoba yang ditangkap itu, 2 diantaranya adalah pengedar narkoba anggota jaringan pengedar antar kota, yang biasa mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam di Kota Sidoarjo, Surabaya dan Malang.
Kusumo menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku kasus narkoba dan obat terlarang. Seluruh pelaku pengedar narkoba, akan diproses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan.
Load more