Sementara salah satu tokoh PSHT Rayon Desa Kuncir Sukarman mengaku bahwa tugu tersebut dibongkar demi kepatuhan kepada surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur.
“Tugu ini memang berdiri di atas tanah negara, untuk itu saya meminta kebesaran hati dari dulur - dulur PSHT sekalian untuk tugunya dibongkar. Selaku warga PSHT kita harus menunjukkan bahwa kita patuh dan taat kepada aturan - aturan yang berlaku,” jelasnya. (kso/hen)
Load more