Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang pengendara mobil yang diketahui bernama Agus, yang sedang mengendarai mobil minibus jenis Vitara melintas di Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Madura. Ia ditilang oleh petugas kepolisian, namun pengendara tersebut tidak terima hingga pemilik mobil melawan dengan mencaci Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) dan mencakar petugas lainnya.
"Iya, benar mas, kejadiannya siang di akses tol atau exit Tol Suramadu sisi Bangkalan," kata Akp Farida Ariyani Kanit PJR 8 Suramadu Ditlantas Polda Jawa Timur, Senin (4/9).
Lanjutnya, Farida menuturkan, saat itu dirinya bersama petugas lainnya sedang melakukan operasi Zebra 2023. Peristiwa itu bermula saat petugas melihat gerak gerik mobil yang dikendarai Agus melaju dari arah Madura menuju Surabaya. Saat berada di jalur mobil Jembatan Suramadu, mobil yang dikendarainya berjalan tak stabil.
"Kemudian, saat petugas meminta surat kelengkapan mobil, tiba-tiba pengemudi marah. Bukannya menyerahkan, pengemudi malah mencaci polisi yang bertugas, dan akhirnya polisi di menilang. Saat dilakukan penilangan pemilik langsung rebut STNK dari tangan petugas, bahkan merobek buku tilang petugas," tuturnya.
Tak hanya itu, pemilik mobil sempat marah kepada petugas atas nama Aipda Zainol saat ia sedang membuat surat tilang, bahkan ia sempat mencakar polisi.
"Dari cakaran pemilik mobil, Aipda Zainol mengalami luka cakar di bagian tangan sebelah sebelah kiri. Setelah itu ditilang, pemilik mobil lalu lari dan membuang surat tilangnya ke jalan.
Usaha Agus tak berhenti disitu, dia kembali memaksa polisi untuk mengembalikan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) mobilnya. Namun petugas tetap menilang pelanggar lalu lintas. (fds/hen)
Load more