LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Kasus Dugaan Korupsi BKKD di Bojonegoro
Sumber :
  • khumaidi

Sidang Kasus Dugaan Korupsi BKKD di Bojonegoro, Dua Saksi Kepala Dinas Dihadirkan 

JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro kembali menghadirkan dua saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di delapan desa di Padangan

Rabu, 6 September 2023 - 08:30 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bojonegoro kembali menghadirkan dua saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di delapan desa di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro di Pengadilan Tipikor Surabaya, di Juanda Sidoarjo. Kedua saksi yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bojonegoro, Machmudin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah. 

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Hj. Halima Umaternate, Machmudin menjelaskan terkait kewenangannya dalam mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, yakni membantu pemerintah daerah dalam bidang pemberdayaan masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan pembinaan kapasitas maupun aset desa. 

Lebih lanjut, Machmudin juga menjelaskan terkait program bantuan khusus keuangan desa (BKKD). Menurutnya, bantuan yang bersumber dari APBD tersebut disalurkan menjadi APBDes. Program tersebut bertujuan untuk penyediaan infrastruktur sebagai upaya pemerataan dan percepatan pembangunan desa. 

"Disamping itu, juga mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah di desa. Jenis-jenisnya bisa jalan desa, jembatan desa, drainase, gorong-gorong, sarpras, air bersih, lingkungan, irigasi, taman umum, jalan usaha tani, dan lain sebagainya," jelas Machmudin. 

Lantas, kepada siapa BKKD diberikan? Tanya Jaksa Penuntut Umum. Menurut Machmudin, BKKD merupakan bantuan yang sifatnya khusus diberikan kepada desa atau dalam hal ini kepala fesa sebagai penanggungjawab. Mengingat, bantuan tersebut disalurkan langsung ke masing-masing rekening desa. 

"Desa bisa melakukan permohonan pencairan sebagaimana petunjuk teknis. Setelah itu disampaikan ke BPKAD. Sehingga bantuan tersebut bisa disalurkan langsung ke kades. Dan (kades) itu tercatat sebagai penerimanya," tegasnya. 

Baca Juga

Machmudin menjelaskan, untuk mendapatkan program bantuan tersebut, desa lebih dulu mengajukan permohonan program kegiatan yang mana nantinya dapat dilakukan verifikasi oleh petugas teknis (yang ditunjuk Bupati). Kemudian program tersebut dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Selanjutnya, program usulan oleh desa tersebut dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sembari menunggu KUA PPAS digedok menjadi APBD. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Warga Kota Batu Dihantui Longsor dan Tanah Ambles Saat Musim Hujan

Warga Kota Batu Dihantui Longsor dan Tanah Ambles Saat Musim Hujan

Hujan lebat di kawasan Kota Batu mulai Selasa (21/1) malam hingga Rabu (22/1) dini hari tadi, berakibat empat titik tanah longsor dan ambles.
KKP Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Trenggono: Siapa Pun Orangnya Harus...

KKP Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Trenggono: Siapa Pun Orangnya Harus...

"Pasti sudah (jadi dasar pengungkapan pemilik pagar laut), dan hasil investigasi ini kita akan lakukan pendalaman,"
Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Cs Bawa Red Sparks Nyaris Gusur Hyundai Hillstate di Papan Atas

Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Cs Bawa Red Sparks Nyaris Gusur Hyundai Hillstate di Papan Atas

Update klasemen Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan membawa Red Sparks nyaris gusur posisi Hyundai Hillstate di papan atas.
SPI Kementerian Pertanian Naik, Mentan Amran Bilang Begini saat Berbicara di KPK

SPI Kementerian Pertanian Naik, Mentan Amran Bilang Begini saat Berbicara di KPK

Kementerian Pertanian mendapatkan nilai 74,46 dalam SPI KPK. Nilai ini meningkat signifikan, padahal penilaian 2024 terkoreksi 10 poin akibat kasus tahun 2023.
Hasil Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Tulang Punggung, Red Sparks Perpanjang Rekor usai Dramatis Pecundangi Hillstate

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Tulang Punggung, Red Sparks Perpanjang Rekor usai Dramatis Pecundangi Hillstate

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Megawati Hangestri mampu jadi tulang punggung usai Red Sparks pecundangi Hyundai Hillstate, Rabu (22/1/2025).
Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Titiek Soeharto Singgung Perusahaan Besar

Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Titiek Soeharto Singgung Perusahaan Besar

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meyakini pemilik pagar bambu di perairan Tangerang Banten adalah perusahaan besar. Ini katanya
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Selengkapnya
Viral