"Dari lokasi di Purwosari itu, kami amankan satu tersangka penadah. Kami lakukan pengembangan ke arah Prigen, berhasil kami amankan dua tersangka penadah lainnya," jelasnya.
Setelah menangkap para penadah, tidak lama dua tersangka yang berperan sebagai eksekutor pencurian juga berhasil ditangkap.
Lanjut, modus yang dilakukan sindikat tersebut dengan cara merubah nomor mesin dan nomor rangka motor curian. Lalu, disesuaikan dengan STNK dan BPKB asli yang didapat secara online.
Sebagai informasi, kini marak di berbagai media sosial yang menawarkan jual beli dokumen STNK dan BPKB asli.
"Jadi, EC ini membeli dokumen STNK dan BPKB asli seharga Rp3 juta melalui online. Setelah itu, eksekutor yaitu MS dan RD beraksi mencuri sepeda motor yang jenisnya disesuaikan dengan dokumen yang dimiliki EC," terangnya.
Selanjutnya, MS menyerahkan sepeda motor curian ke tersangka AKF. Kemudian, AKF bersama AZ langsung merubah bagian rumah kunci kontak berikut nomor mesin dan nomor rangkanya.
"Jadi, nomor mesin dan nomor rangka motor curian digosok lalu diubah memakai las laser. Disesuaikan dengan dokumen STNK dan BPKB yang sudah dimiliki oleh EC," katanya.
Load more