LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana di Lumajang Ditunda
Sumber :
  • wawan sugiarto

Sidang Perdana Pra Peradilan Kasus Dugaan Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana di Lumajang Ditunda, Ada Apa?

Kejari Lumajang tidak menghadiri sidang perdana pra peradilan kasus dugaan korupsi bibit pisang mas kirana di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (5/9). 

Rabu, 6 September 2023 - 10:55 WIB

Lumajang, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang tidak menghadiri sidang perdana pra peradilan kasus dugaan korupsi bibit pisang mas kirana di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (5/9). 

Padahal, status Kejari Lumajang dalam sidang pra peradilan tersebut adalah sebagai termohon III. 

Selain Kejari Lumajang, pihak termohon I Kejaksaan Agung dan termohon II Kejaksaan Tinggi juga tidak hadir. 

Sementara, pihak turut termohon yang tidak hadir di ruang persidangan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. 

Pantauan tvOnenews.com, sesuai jadwal sidang yang seharusnya digelar pukul 10.00 WIB, baru dimulai pukul 14.00 WIB lantaran menunggu kehadiran dari pihak kejaksaan yang tidak kunjung hadir sampai sidang dimulai. 

Baca Juga :

I Nyoman Ary Mudjana yang bertindak sebagai hakim tunggal dalam persidangan ini lantas menunda persidangan dua minggu ke depan yakni 19 September 2023. 

Pihaknya juga akan memanggil kembali pihak termohon dengan memberikan catatan. 

"Sidang ditunda dua minggu. Kita akan panggil kembali termohon dengan memberi catatan," kata Nyoman dalam persidangan. 

Sementara, pemohon, Ketua Kongres Pemuda Indonesia Kabupaten Lumajang Indra Hosi mengaku kecewa dengan sikap Kejari Lumajang hingga Kejagung yang tidak memenuhi panggilan pengadilan. 

Menurutnya, selaku aparat penegak hukum, kejaksaan telah memberikan contoh tidak baik dengan tidak mengindahkan pemanggilan secara patut dari pengadilan. 

"Kejaksaan malah tidak hadir. Harusnya selaku aparat penegak hukum memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Hosi. 

Perihal permohonannya mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Lumajang, Hosi menjelaskan, ia ingin Kejari Lumajang segera memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak terperiksa dalam kasus dugaan korupsi bibit pisang mas kirana. 

Pasalnya, satu tahun dua bulan pascaKejari Lumajang mengumumkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pisang mas kirana, belum ada titik terang mengenai kelanjutan kasus tersebut. 

Bahkan, Kejari Lumajang batal mengumumkan nama tersangka yang dijadwalkan seminggu pascamengumumkan kasus tersebut. Padahal, saat itu Kejari menyebut, telah mengantongi lima nama calon tersangka. 

Kejari juga menyebut, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana pada 2020 itu mencapai Rp800 juta. 

"Kejaksaan ini seolah-olah membiarkan perkara, ini yang kami gugat, karena kasus ini sudah mencuat sejak dua tahun lalu. Kami ini sederhana, kalau memang kasus ini tidak memenuhi unsur pidana ya silahkan dilayangkan SP3, kalau sudah terbukti ayo kita sidangkan supaya semua orang yang terperiksa ini segera mendapat kepastian hukum, tidak digantung seperti ini," pungkasnya. (wso/far) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia dan Vietnam Punya Kendala yang Sama Jelang Tampil di Piala AFF 2024, Apa Itu?

Timnas Indonesia dan Vietnam Punya Kendala yang Sama Jelang Tampil di Piala AFF 2024, Apa Itu?

Timnas Indonesia tergabung di Grup B bersama Vietnam, Filipina, Myanmar, dan Laos di ajang Piala AFF 2024 yang akan berlangsung pada 8 Desember 2024 nanti.
Klaim 27 Wilayah Dikuasai Gerindra di Pilkada Jateng, Pakar Ungkap Taktik Sudaryono

Klaim 27 Wilayah Dikuasai Gerindra di Pilkada Jateng, Pakar Ungkap Taktik Sudaryono

Pakar Kebijakan Publik Universitas Nasional (Unas) Hilmi Rahman mengungkap alasan Gerindra mampu bersaing, bahkan unggul di Pilkada Jawa Tengah (Jateng).
Putaran Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun, Akademisi hingga Pakar Sebut Mesti Diselesaikan dengan UU Lingkungan

Putaran Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun, Akademisi hingga Pakar Sebut Mesti Diselesaikan dengan UU Lingkungan

Sejumlah akademisi hingga pakar hukum pidana menyoroti kasus dugaan korupsi rimah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022.
Dalam Persidangan Korupsi Timah, Ahli Tegaskan soal Kerugian Keuangan Negara Tak Ada di Norma UU Tipikor

Dalam Persidangan Korupsi Timah, Ahli Tegaskan soal Kerugian Keuangan Negara Tak Ada di Norma UU Tipikor

Ahli hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Prof Eva Achjani Zulfa menilai penggunaan UU Tipikor dalam kasus dugaan korupsi PT Timah tidak sesuai.
Polda NTB Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, AKBP Ni Made Bocorkan Bukti-buktinya

Polda NTB Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, AKBP Ni Made Bocorkan Bukti-buktinya

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus Buntung
Tim RIDO Ancam Gugat KPU DKI, Hak Pilih Warga Dilanggar?

Tim RIDO Ancam Gugat KPU DKI, Hak Pilih Warga Dilanggar?

Tim Hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana melaporkan jajaran Komisioner KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 
Trending
Polisi Bocorkan Tabiat Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus: Jarang...

Polisi Bocorkan Tabiat Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus: Jarang...

Polisi telah memeriksa ponsel milik MAS (14) anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya dengan cara menikam dengan pisau, di Lebak Bulus,
OTT KPK! Pj Wali Kota Pekanbaru Tertangkap Tangan, Ini Kronologinya

OTT KPK! Pj Wali Kota Pekanbaru Tertangkap Tangan, Ini Kronologinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Selagi Masih Sehat Coba Amalan Pagi Ini, Kata Mbah Moen Insyaallah dapat Perlindungan Allah SWT dan Hidup Mujur

Selagi Masih Sehat Coba Amalan Pagi Ini, Kata Mbah Moen Insyaallah dapat Perlindungan Allah SWT dan Hidup Mujur

Almarhum yang bernama lengkap, KH Maimoen Zubair atau disapa Mbah Moen meninggal sejak 2019. Namun masih meninggalkan banyak kharisma. Amalan ini sebagaimana ..
Robi Darwis Yakin Bisa Curi Hati Shin Tae-yong untuk Tempat di Skuad Utama Timnas Indonesia pada Piala AFF 2024: Target Pertamanya Adalah...

Robi Darwis Yakin Bisa Curi Hati Shin Tae-yong untuk Tempat di Skuad Utama Timnas Indonesia pada Piala AFF 2024: Target Pertamanya Adalah...

Robi Darwis menjadi salah satu dari 33 pemain yang dipanggil Shin Tae-yong untuk mengikuti pemusatan latihan Timnas Indonesia dalam persiapan Piala AFF 2024
Polda NTB Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, AKBP Ni Made Bocorkan Bukti-buktinya

Polda NTB Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, AKBP Ni Made Bocorkan Bukti-buktinya

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus Buntung
KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Ini Sepak Terjang dan Profil Lengkap Risnandar Mahiwa

KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Ini Sepak Terjang dan Profil Lengkap Risnandar Mahiwa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa,
Tim RIDO Ancam Gugat KPU DKI, Hak Pilih Warga Dilanggar?

Tim RIDO Ancam Gugat KPU DKI, Hak Pilih Warga Dilanggar?

Tim Hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana melaporkan jajaran Komisioner KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 
Selengkapnya
Viral