Surabaya, tvOnenews.com - Pastikan ekspor impor lancer, Kapolda Jatim bersama Kajati dan Kakanwil Bea Cukai Sidak Pelabuhan Petikemas Tanjung Perak Surabaya.
Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki dalam kesempatan ini mengatakan selaras dengan pertumbuhan ekonomi, maka tugasnya adalah mengatur kelancaran arus barang, baik ekspor maupun impor.
“Terkait dengan isu beberapa hal di Pelabuhan Tanjung Perak, kami sampaikan bahwa sekarang di Pelabuhan Tanjung Perak berdasarkan informasi dari Pelindo angkanya di bawah 40 persen,” ungkapnya.
Kemudian mengenai isu terkait dengan beberapa barang, lanjut Basuki menjelaskan, memang barang-barang yang sudah masuk di Pelabuhan, kemudian dengan sistem soft assessment mereka harus mendikler beberapa barang-barang tersebut terkena ketentuan larangan pembatasan, atau ijin dari Kementrian Lembaga.
“Inilah yang mungkin beberapa dari importir yang belum memiliki surat dari Kementerian Lembaga yang mungkin menimbulkan tidak memberitahukan dokumen ke Direktorat bea dan cukai,” jelasnya.
Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, juga menegaskan terkait isu beberapa hal pemeriksaan, memang terdapat beberapa barang yang dilarang atau dibatasi impornya, yaitu kendaraan berupa Harley Davidson dalam keadaan bukan baru, yang diberitahukan hanya sekedar motorcycle accessories atau motorcycle cepat.
Load more