Probolinggo, tvOnenews.com - Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana bertindak tegas dengan mencopot jabatan anggotanya yakni Bripka Nuril. Hal itu dilakukan akibat dari ulah istrinya sendiri, karena memposting video kekesalan dengan kata-kata yang tak pantas dilontarkan terhadap siswi magang di KDS Kota Probolinggo.
Diketahui video viral yang diunggah melalui akun TikTok @Luluk.nuril tersebut memperlihatkan, istri Bripka Nuril tersebut memaki maki siswi magang dari SMK Negeri 1 Kota Probolinggo, bernama Ananda Laila.
AKBP Wisnu Wardhana, Kapolres Probolinggo mengatakan, dalam mediasi yang digelar di Gedung SMK Negeri 1 Kota Probolinggo, dihadiri oleh yang bersangkutan yakni Luluk bersama suaminya Bripka Nuril, Rabu (6/9).
Mediasi digelar di Gedung SMK Negeri 1 Kota Probolinggo dihadiri Luluk bersama suaminya Bripka Nuril
Selain itu orang tua Laila, dan Perwakilan dari KDS Dept Store juga turut hadir dalam mediasi tertutup tersebut.
“Saya selaku Kapolres Probolinggo, tetap akan menjalankan proses kode etik kepolisian, dengan cara akan mencopot jabatan dari Bripka Nuril,” terangnya.
Diketahui sebelumnya Nuril ini bertugas di Mapolsek Tiris, Kabupaten Probolinggo. Namun akibat dari ulah istrinya tersebut, dirinya akan segera dipindah tugas di Polres Probolinggo.
“Hal ini kita lakukan agar bisa menjasi atensi dan peringatan dari seluruh anggota jajaran kepolisian, agar tidak bertindak semena mena seperti ini kepada masayarakat,” tandasnya. (msn/gol)
Load more