Bojonegoro, tvOnenews.com - Nasib warga dua desa yang terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko di Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro, Jawa Timur, masih menggantung. Hingga hari ini komitmen yang diharapkan warga Desa Ngelo dan Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo untuk mendapatkan lokasi relokasi di lahan perhutani sebagai hak milik, belum diwujudkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Agus Rismanto Susanto sebagai kuasa hukum warga mengatakan, telah berkirim surat kepada pihak yang berkaitan dengan pembangunan bendungan tersebut yang tembusannya disampaikan kepada Gubernur dan Presiden.
Dalam surat tersebut telah dibeberkan kronologi proses pembebasan lahan yang belum memenuhi tahapan yang sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, janji untuk berkirim yang kedua kali terkait penempatan relokasi yang diminta warga belum dilakukan.
"Saat ditanya komitmen warga, sudah diberikan keleluasaan warga yang mau diukur sudah diukur dan diumumkan, namun yang tidak mau diukur ya tidak boleh ada pemaksaan karena mereka ingin surat jaminan rekomendasi dari KLHK," ujar Gus Ris panggilan akrabnya.
"Malah pemkab memaksa mau ground breaking kemarin yang akhirnya batal tanpa diketahui alasannya, hal itu jika tetap dilakukan akan menambah situasi warga rawan kericuhan, ada 11 point dalam surat tersebut kita kirim ke Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS) di Sukoharjo, Jateng dan Pemkab Bojonegoro," tambahnya.
Dengan tegas Gus Ris minta acara ground breaking ditarik atau dibatalkan sebelum ada kesepakatan yang diminta warga dipenuhi.
“Mencermati situasi dan psikologis warga terdampak yang tidak diberikan kepastian hukum atas tindak lanjut kesepakatan yang sudah ditanda tangani, maka kami memohon kepada Kepala Balai Besar Bengawan Solo untuk mengevaluasi seluruh tahapan Pembangunan Bendungan Karangnongko,” papar Gus Ris.
Tahapan – tahapan yang kini berjalan, baik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro maupun BBWS justru akan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, jika di belakang hari proyek Pembangunan Bendungan Karangnongko gagal dilaksanakan, disebabkan sumber permasalahan utama adalah pembebasan lahan warga Desa Ngelo yang sampai hari ini tidak ada kejelasan sikap dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Terpisah, Kepala Desa Kalangan, Kasmani dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan bahwa dia sudah berada datang ke lokasi tersebut atas undangan pemkab. Namun tidak diberitahu kalau ada pembatalan acaranya.
"Sampai disana tidak ada kegiatan apa apa sama sekali, saya tidak ada yang memberitahu kalau gak jadi acaranya, alasannya parkirnya kurang luas," ujar kesalnya.
Sementara Kepala PU SDA Bojonegoro, Hery Widodo dikonfirmasi dari kemarin membalas akan menelepon balik, namun hingga hari ini dikonfirmasi terkait batalnya acara ground breaking di Bendungan Karangnongko belum memberikan respon tanggapan klarifikasi. (dra/gol)
Load more