Malang, tvOnenews.com - Polres Malang menangkap seorang oknum guru ngaji asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Imam Suaidi, alias Kasidi.
Sang guru ngaji yang merupakan pria berusia 32 tahun itu, kini diringkus polisi usai mencabuli empat orang anak didiknya.
Sang guru ngaji selama tiga tahun, melakukan pelecehan seksual terhadap empat muridnya yang masih di bawah umur.
Pencabulan ini ia lakukan di tempat pengajian yang ia kelola dan di rumah pribadinya.
Pencabulan dilakukan dengan cara mencium, meraba tubuh korban, hingga memegang daerah sensitif korban.
Load more