“Terhadap empat korban ini, tersangka selalu memberikan statement agar selalu menurut. Dalam bahasa Jawa ‘lek nurut nang gurune bakalan sukses', seperti itu,” ujar Wisnu saat konferensi pers di lobi Mapolres Malang, Sabtu (9/9/2023).
Dikatakan Wisnu, oknum guru ngaji ini melakukan pencabulan terhadap korban SUH (12) sebanyak tiga kali dari Maret 2023 hingga Juni 2023, lalu terhadap korban ADA (saat kejadian 17) sebanyak lebih dari lima kali sejak Juli 2022 hingga Januari 2023,
"Lalu terhadap korban WMU (14) sebanyak lebih dari lima kali sejak tahun 2021 hingga Juni 2023, dan terhadap korban SNA (14) sebanyak empat kali sejak tahun 2020 hingga Mei 2023," beber Wisnu.
Aksi pencabulan ini awalnya dilaporkan oleh salah satu ibu korban yakni Lilik Utami (54) melaporkan oknum ke Polsek Lawang pada Sabtu (19/8/2023) lalu.
Dikatakan Wisnu, menurut keterangan ibu Lilik salah satu orang tua korban, pada hari Kamis (17/8/2023) kasus asusila tersebut diketahui berawal dari ajakan istri pelaku tersebut, yang menyuruh beberapa korban untuk melaporkan kepada orang tuanya masing-masing atas tindakan tidak senonoh sang suami kepada mereka.
"Awalnya istri ustaz mengajak anak saya bersama korban lainnya untuk melaporkan perbuatan suaminya kepada orang tua korban," ujar Wisnu menirukan ucapan saksi (pelapor).
Saat ditanya kenapa tidak melaporkan pelecehan yang dilakukan oleh oknum ustaz kepada anaknya dan tiga korban lainnya kepada pihak berwajib, Lilik mengatakan anaknya takut dibawa ke kantor polisi dan ditanyai oleh polisi karena malu.
Load more