Usai berakhirnya masa kontrak, staf bidang Sumber Daya Manusia (SDM) meminta lagi berkas lamaran Susanto guna memperpanjang masa kontrak kerja Susanto alias dr Anggi Yurikno sebagai nama yang dipalsukan.
“Ini menjadi titik awal terbongkarnya kedok Susanto saat mengirim berkas lamaran via WhatsApp. Karena Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan Susanto atas nama dr Anggi Yurikno berbeda dengan foto wajah Susanto,“ tambahnya.
Berdasarkan penelusuran pihak RSPHC, terbukti bahwa Susanto bukanlah dr Anggi Yurikno yang dimaksud dalam Sertifikat Tanda Registrasi.
Pemilik nama asli dr Anggi Yurikno diketahui bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.
Setelah kasus tersebut terbongkar diketahui dari pengakuan Susanto pengadilan dirinya memalsukan satu bundel data, termasuk CV dengan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes. Semua data ini diambil Susanto dari situs Fullerton dan Facebook.
Susanto hanya merupakan lulusan SMA. Oleh karena itu, ia berusaha mencari ijazah lain untuk ia gunakan agar bisa mendapatkan pekerjaan tersebut, karena motivasi Ekonomi alias pengangguran.
Susanto mengaku tidak mengubah ijazah dari pemilik aslinya. Hanya saja, Susanto mengaku ia memindai dan juga mengganti ijazah tersebut menjadi foto miliknya.
Load more