Surabaya, tvOnenews.com - Berbekal Sertifikat Dokter milik orang lain yang di dowloadnya di laman Facebook dan Fullerton ,seorang pria lulusan SMA di Surabaya sempurna menjalankan profesi jadi dokter gadungan selama hampir 2 tahun dengan bermodal ijazah editan.
Pria bernama Susanto (50) bahkan sempat menikmati hasil penipuannya sebagai dokter selama dua tahun setelah lolos seleksi sebagai dokter diterima di RS PHC Surabaya.
Berdasarkan surat dakwaan Ugik Ramatyo selaku jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Surabaya, Susanto pada awalnya melihat lowongan kerja sebagai dokter dari RS PHC Surabaya.
Bak adegan film yang dibintangi Leonardo Di Caprio, Catch Me If You Cant, Susanto langsung melamar sebagai dokter di RS PHC menggunakan identitas Dokter asli yang didapatkan nya melaui berselancar didunia maya (internet) ijazah dokter tersebut lantas digantikanya dengan fotonya dengan jalan melakukan scan foto.
Wal hasil ijasah Asli namun palsu (aspal) tersebut berhasil lolos administrasi HRD rumah sakit PHC Surabaya Bermodalkan Surat palsu tersebut, Susanto diterima lalu dipekerjakan sebagai dokter first aid atau Hiperkes full timer pada PHC Clinic. Ditugaskan di Klinic K3 PT Pertamina EP IV Cepu mulai tanggal 15 Juni 2020 hingga tanggal 31 Desember 2022 dengan Gaji Rp7,5 juta perbulan ditambah tunjangan.
Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra (PHC) , Imron Soewono kepada wartawan Selasa (11/09/2023) mengakui soal kasus dokter gadungan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa Susanto tidak bekerja di RS PHC, tetapi di Klinik OHIH.
"Memang pada saat pertama kali kami mendapat laporan dari Head of Clinic, manajer yang membawahi OHIH, yang bersangkutan ini tidak ditaruh di Rumah sakit (RSPHC) tapi di klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu, tugasnya adalah memastikan kondisi pegawai fit atau tidak fit. Kalau fit bekerja dan kalau tidak fit diminta istirahat atau apa," kata Imron.
Usai berakhirnya masa kontrak, staf bidang Sumber Daya Manusia (SDM) meminta lagi berkas lamaran Susanto guna memperpanjang masa kontrak kerja Susanto alias dr Anggi Yurikno sebagai nama yang dipalsukan.
“Ini menjadi titik awal terbongkarnya kedok Susanto saat mengirim berkas lamaran via WhatsApp. Karena Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan Susanto atas nama dr Anggi Yurikno berbeda dengan foto wajah Susanto,“ tambahnya.
Berdasarkan penelusuran pihak RSPHC, terbukti bahwa Susanto bukanlah dr Anggi Yurikno yang dimaksud dalam Sertifikat Tanda Registrasi.
Pemilik nama asli dr Anggi Yurikno diketahui bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.
Setelah kasus tersebut terbongkar diketahui dari pengakuan Susanto pengadilan dirinya memalsukan satu bundel data, termasuk CV dengan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes. Semua data ini diambil Susanto dari situs Fullerton dan Facebook.
Susanto hanya merupakan lulusan SMA. Oleh karena itu, ia berusaha mencari ijazah lain untuk ia gunakan agar bisa mendapatkan pekerjaan tersebut, karena motivasi Ekonomi alias pengangguran.
Susanto mengaku tidak mengubah ijazah dari pemilik aslinya. Hanya saja, Susanto mengaku ia memindai dan juga mengganti ijazah tersebut menjadi foto miliknya.
"Saya tidak pernah mengubah ijazah, semuanya asli miliknya (dokter angi Yurikno:red) . Tapi saya memindai dan mengganti fotonya dengan foto saya saja," ujar Susanto. (zaz/ebs)
Load more