Detail nama dan alamat lahan itu sangat dibutuhkan bagi pemilik lahan. Misalnya, adanya insentif dari pemerintah dalam bentuk pajak atau asuransi. Jika tak disebutkan detail, pihaknya khawatir muncul persoalan di belakang hari. Raperda ini sejatinya bertujuan melindungi lahan pertanian di Banyuwangi agak tak tergerus bangunan atau proyek lainnya.
Saat ini, pansus terus mendorong Raperda LP2B ini bisa dituntaskan tahun ini. Namun, pihaknya tak bisa memastikan hingga kapan raperda ini akan selesai.
“Sebenarnya ini butuh percepatan, butuh kepastian hukum di bawah. Ini strategis untuk penyelamatan lahan kita,” tutupnya. (hoa/gol)
Load more