Terkait perihal tersebut, orang tua May mengaku kecewa, apa yang di tuduhkan pada putrinya.
“Saya marah karena saya tidak pernah mendidik anak saya mencuri dan anak saya juga bersumpah Demi Allah tidak mengambilnya," ucap orang tua (Ped).
"Tak hanya itu, lantaran dituduh mencuri ponsel tersebut, May tidak diizinkan masuk sekolah lantaran pihak guru SMAN 2 Nganjuk masih melakukan penyelidikan," kata Ped.
Namun hal ini membuat Ped (60) orang tua May jengkel, dan tidak terima, anaknya pulang diantar salah satu guru BK lantaran diduga mencuri ponsel di SMAN 2 Nganjuk.
"Menurut cerita anak saya, kejadiannya pada Senin, 4 September 2023 pagi usai upacara, dilanjut orasi ketua OSIS," ujar ped orang May yang juga warga Lingkungan Bonggah Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Selasa (12/9).
Lanjut Ped, waktu itu, saat orasi ketua OSIS, anaknya izin keluar barisan untuk pergi ke toilet, bersama temannya. Setelah sampai toilet, keduanya berpapasan dengan satu siswi.
“Dia kepada anak saya cerita, temannya ini mau ngambil ponselnya di kelas. Lalu anak saya bersama teman yang ketemu di toilet tadi bareng mau ambil ponsel masing-masing," jelas Ped.
Karena beda kelas, menurut Ped, anaknya dan temannya itu sampai lantai 2 berpisah. Karena saat mengambil ponsel kurang hati-hati, sehingga tangan anaknya menyentuh wadah makanan yang dibawa dari rumah.
Load more