"Kami menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya almarhum, dan kami sudah tiga kali ke rumah keluarga almarhum di Sedayu Lawas karena almarhum juga merupakan anak kami, anak didik kami," ujar KH Fathur Rohman.
Sebelumnya Polres Lamongan bersama Tim Forensik Polda Jatim melakukan eksumasi terhadap makam korban MHK, di pemakaman umum Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Lamongan. Eksumasi tersebut dilakukan atas permintaan keluarga korban, keluarga menduga kematian almarhum MHK diduga akibat penganiayaan lantaran di tubuh korban terdapat sejumlah luka. (mmr/gol)
Load more