Gresik, tvOnenews.com - Gerebek rumah kos-kosan tempat penyimpanan narkoba jenis sabu, anggota Polsek Cerme Gresik berhasil menemukan sejumlah klip plastik berisi sabu yang siap diedarkan. Tidak hanya itu saja, polisi juga menangkap dua orang pelaku.
Mengetahui hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Cerme yang dipimpin Kapolsek Iptu Andik Asworo, langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat kos yang ada di Desa Cerme Kidul.
"Satu orang ditangkap atas nama Sugianto alias Tameng berusia 44 tahun asal Dusun Patuk, Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang, Gresik sedang kedapatan membawa dua klip narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan introgasi," ujar Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, dalam rilisnya, Rabu (13/9).
Masih menurut Kapolsek Andik, dari pengakuan tersangka, masih memiliki sabu yang disimpan di tempat kosnya. Dirinya bersama unit Reskrim Polsek Cerme lalu melakukan pengembangan di kos Dusun Dalean Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Didapati tiga poket narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah wastafel tempat kos.
Kemudian barang bukti dan tersangka diamankan di Polsek Cerme dan dari pengakuan tersangka bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, didapat dari Kuswanto Ari Wibowo alias Dono berusia 37 tahun asal Dusun Cipik, Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Gresik.
Anggota Reskrim Cerme kemudian melakukan pengembangan dan didapati pelaku Kuswanto Ari alias Dono sedang ngopi di Warung Boteng, Menganti.
Load more