Saat dilakukan pengecekan di RS Gunung Sawo, diketahui tersangka pernah bekerja selama dua bulan, yaitu Februari sampai April 2008 di rumah sakit tersebut.
Selanjutnya tim bergerak ke Grobogan, lalu berkoordinasi dengan Polres Grobogan , lalu bersama tim Resmob menuju ke Dusun Kawu, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Gabus untuk mencari rumah orang tua tersangka.
Tim berhasil menemukan orang tua tersangka. Ayah dan ibu tersangka yang bernama Samuji dan Suparmi, membenarkan nama asli tersangka adalah Susanto.
Setelah itu tim bergerak ke rumah mantan istrinya, Siti Masrotun, yang dinikahi tahun 2003 dan telah memiliki anak perempuan berumur 4 tahun.
Dari keterangan Siti, pada tanggal 8 November 2008, Susanto pamit ke Surabaya untuk seminar. Setelah itu tidak ada berita tentangnya lagi.
Dari hasil penelurusan ke Yayasan RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan, diketahui Susanto pernah diangkat sebagai Dirut tahun 2008. Setelah itu ia pamit ke Surabaya, dan tidak muncul lagi.
Selain itu, Susanto juga merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan, pada tahun 2006, selama sekitar satu tahun.
Sedangkan di PMI Grobogan, jabatan Susanto adalah Kepala UTD selama tiga tahun dari tahun 2006–2008.
Load more