Surabaya, tvOnenews.com - Sosok misterius Susanto, lelaki lulusan SMA yang berhasil menjalani profesi sebagai dokter gadungan selama lebih dari dua tahun di RS PHC Surabaya, kini viral di jagat maya.
Namun, aksinya berhasil diketahui hingga dia akhirnya dipenjara.
Setelah ke luar penjara, Susanto yang hanya lulusan SMA ini tidak kapok, justru melancarkan aksi sebagai dokter gadungan di Surabaya.
Hal ini bermula saat PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online, dua tahun lalu.
Santoso tertarik melihat lowongan tersebut. Trik lama untuk menipu ia gunakan kembali. Untuk bisa mengisi formulir pendaftaran, dia kemudian mencari dokter di media sosial Facebook.
Hingga pada akhirnya Santoso menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung.
Lalu, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Santoso dan digunakan untuk melamar kerja.
Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Santoso diterima kerja.
“Saat itu sekitar bulan Maret 2020 Covid 19 sedang ramai melanda Tanah Air, sehingga kebutuhan kami merekrut dokter tetap kita lakukan meski secara daring, dari situlah Susanto memanfaatkan situasi karena seluruh administrasi rekruitmen dilakukan secara daring,” ujar Imron Soewono, Executive Vice President Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra Rabu (13/9).
Susanto pun melakoni pekerjaan itu selama dua tahun dengan setiap bulan menerima honor Rp7 juta, ditambah tunjangan.
Tipu-tipu itu terbongkar ketika perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja Santoso.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap, Santoso rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Untuk dua tahun berikutnya.
Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
“Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat,” ujarnya.
Kisah Santoso ini lumayan menggerkan publik. PT PHC berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran, terutama bagi perusahaan yang sedang membuka lowongan kerja, agar lebih teliti memeriksa dokumen-dokumen pelamar kerja.
Drama Susanto menjadi dokter pun terkuak. Lantas siapakah sebenarnya Susanto?
Susanto (40) berasal dari Grobogan, Jawa Tengah. Dia bersekolah di SDN Tunggulrejo 1, SMP Negeri Gabus 1, dan SMAN 1 Martoyudan, Magelang tahun 1999.
Selepas SMA, Susanto tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, namun memilih bekerja.
Dia pernah menikahi perempuan bernama Siti Masrotun pada tahun 2003 dan telah memiliki anak perempuan berumur empat tahun. Namun pernikahan itu akhirnya kandas.
Sepak terjang Susanto sebagai tenaga kesehatan dan dokter gadungan ternyata sudah panjang.
Hal ini diketahui setelah Reskrim Polres Kutai Timur menelusurinya pada 2011, setelah ada laporan dari rumah sakit tempat Susanto bekerja.
Dalam penelusurannya, tim Reskrim Polres Kutai Timur bersama tersangka Susanto berangkat ke Yogyakarta pada 23 Maret 2011.
Setibanya di Yogyakarta, tim langsung menuju Temanggung.
Saat dilakukan pengecekan di RS Gunung Sawo, diketahui tersangka pernah bekerja selama dua bulan, yaitu Februari sampai April 2008 di rumah sakit tersebut.
Selanjutnya tim bergerak ke Grobogan, lalu berkoordinasi dengan Polres Grobogan , lalu bersama tim Resmob menuju ke Dusun Kawu, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Gabus untuk mencari rumah orang tua tersangka.
Tim berhasil menemukan orang tua tersangka. Ayah dan ibu tersangka yang bernama Samuji dan Suparmi, membenarkan nama asli tersangka adalah Susanto.
Setelah itu tim bergerak ke rumah mantan istrinya, Siti Masrotun, yang dinikahi tahun 2003 dan telah memiliki anak perempuan berumur 4 tahun.
Dari keterangan Siti, pada tanggal 8 November 2008, Susanto pamit ke Surabaya untuk seminar. Setelah itu tidak ada berita tentangnya lagi.
Dari hasil penelurusan ke Yayasan RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan, diketahui Susanto pernah diangkat sebagai Dirut tahun 2008. Setelah itu ia pamit ke Surabaya, dan tidak muncul lagi.
Selain itu, Susanto juga merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan, pada tahun 2006, selama sekitar satu tahun.
Sedangkan di PMI Grobogan, jabatan Susanto adalah Kepala UTD selama tiga tahun dari tahun 2006–2008.
Di tiga tempat di Grobogan, tersangka memakai nama dr. Susanto.
Dari rekam jejaknya itu, total sudah ada tujuh institusi yang diketahui pernah dibobol Susanto.
Bahkan saat itu polisi menduga, ia juga berencana melakukan aksi serupa di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya.
“Setelah bebas dari Kalimantan itulah, Susanto akhirnya kembali beraksi dengan melamar di PT PHC sebagai dokter klinik dan berhasil menejadi dokter selama dua tahun,” pungkasnya. (zaz/far)
Load more