Lamongan, tvOnenews com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro Lamongan, Rabu (13/9). Ada sembilan petugas yang melakukan penggeledahan selama beberapa jam.
Belum diketahui secara pasti maksud dan tujuan KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemukiman Cipta Karya Lamongan, namun berdasarkan informasi penggeledahan kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan itu terkait dengan pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan yang mencapai Rp151 miliar.
Para petugas ini baru keluar dari kantor Disperkim Lamongan sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara satpam Disperkim Kirna saat ditanya wartawan mengatakan, ada sembilan orang petugas KPK yang melakukan penggeledahan.
"Tadi ada tamu KPK dari pusat, ada sembilan orang kalau tidak salah," kata satpam Kirna.
Selain menggeledah kantor Dinas Perkim, petugas dari KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Pendopo Bupati Lamongan. (mmr/far)
Load more