"Kami bersama warga yang tinggal di tanah relokasi merasa prihatin, bagaimana nasib anak-anak dan cucu kami nanti, jika tanah yang saya tempati ini, tak kunjung ada kejelasan dari pemerintah. Harapan warga, pemerintah untuk segera bertindak dan memberikan jaminan kepemilikan yang sah kepada warga yang telah melakukan relokasi.
"Pemerintah segera menyelesaikan masalah ini mengeluarkan sertifikat tanah kepada warga yang terkena dampak. Namun, hingga saat ini, tindakan konkret masih terasa sangat lambat," ujar Lamiati, Kamis (14/9).
Lamiati mengaku ketidakpastian ini telah menimbulkan stres dan kekhawatiran yang besar diantara ratusan kepala keluarga yang terkena dampak. Mereka berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini agar dapat memulai kehidupan baru mereka dengan tenang dan yakin. (kso/far)
Load more