Surabaya, tvOnenews.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur menggelar konferensi pers secara daring pada Kamis (14/9/2023) terkait kasus Susanto sebagai Dokteroid, yang disebut bukan seorang dokter namun melakukan praktik kedokteran.
Dokter Telogo Wismo Wakil Sekjen Pengurus Besar (PB) IDI mengutarakan, aksi yang dilakukan Susanto ini bukanlah yang pertama kalinya. Kala itu pada 2006 Susanto pernah bertugas di salah satu RS di Kandangan, Kalimantan Selatan.
"Saat itu bertugas sebagai dokter kandungan, ketahuannya saat mau melakukan operasi sesar. Susanto grogi dan salah. Perawat mengetahui itu dan langsung lapor direktur RS. Lalu direktur lapor ke polisi," kata Telogo dalam jumpa pers.
Dari kasus tersebut pihak rumah sakit melakukan investigasi dan Susanto ditetapkan tersangka oleh polisi. Sebab ia tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran.
"Dari kejadian itu sudah diproses secara hukum dan mendapat hukuman 20 bulan," katanya.
Kejadian di rumah sakit daerah Kandangan itu menjadi pemicu terbongkarnya aksi Susanto sebagai dokter gadungan. Telogo juga bilang kalau terdakwa ini juga pernah menjadi kepala rumah sakit swasta dan bekerja sebagai dokter di rumah sakit swasta.
"Dan rumah sakit instansi pemerintah juga, jadi banyak kasusnya itu," tutur Telogo.
Load more