LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Truk PT BIMA yang diduga membawa solar ilegal diamankan
Sumber :
  • m habib

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Naik Penyidikan, Polisi Amankan Truk PT Bima

Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi pada akhir Agustus 2023 lalu, kini penanganannya telah naik ke tahap penyidikan.

Jumat, 15 September 2023 - 13:28 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi pada akhir Agustus 2023 lalu, kini penanganannya telah naik ke tahap penyidikan. Naiknya status dari penyelidikan ke tahap penyidikan itu disampaikan langsung oleh Kanit III Tipiter Polres Gresik, Polda Jawa Timur, Iptu Nurbudi, kepada awak media, di Mapolres Gresik.

Dalam keterangannya, Iptu Nurbudi menyatakan, jika saat ini telah dibuatkan LP atas kasus dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar tersebut. Nurbudi juga menambahkan, pihaknya kini masih mendalami asal barang yang diangkut oleh truk tangki dengan label lambung PT Berkah Inti Mulia Abadi (BIMA) tersebut.

"Sudah dibuatkan LP, masih tahap sidik. Untuk penetapan tersangka masih belum ada. Kita ini masih mendalami minyak ini didapat dari mana. Trus ada ahli lagi," tutur Iptu Nurbudi di depan ruangannya, pada awak media, Kamis (14/9).

Nurbudi belum memberikan informasi pemeriksaan terhadap pemilik truk tangki PT BIMA berinisial HNK. Saat ini truk tangki berwana putih biru milik PT BIMA dengan nopol L 9715 UP beserta muatannya masih diamankan di belakang halaman Mapolres Gresik sebagai barang bukti.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pada Kamis (31/8) sekitar pukul 22.00 WIB, sebuah truk tangki berwarna biru putih, nopol L9715 UP yang dicurigai diduga sedang mengangkut BBM jenis solar industri ilegal, melintas di Jalan Raya Gresik-Lamongan di kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik.

Baca Juga :

Menurut pengakuan JK (64), pengemudi truk dengan nama lambung bertuliskan PT BIMA itu mengatakan bahwa truk tangki yang dikendarainya adalah milik seseorang yang berinisial HNK.

Pengemudi truk asal Malang itu juga mengaku mengambil solar yang diangkutnya dari jam 15.00 WIB, Kamis (31/8) sore. Dijelaskan sopir JK, jika solar itu berasal dari lapak milik pak CP di daerah Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.

Nah ketika ditanya manifes atau dokumen asal barang, JK mengatakan tidak ada manifes atau dokumen barang.

"Wong barang lapak pak, kan campuran. Mboh barang teko endi (gak tahu barang dari mana), saya cuma disuruh muat aja," kata JK saat ditanya di lokasi dekat Mapolsek Duduk Sampeyan.

JK juga mengungkapkan, hendak membawa solar yang diangkutnya menuju garasi di daerah Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik. Setelahnya dari gudang tersebut rencananya akan dikirim ke kapal-kapal besar di Pelabuhan Gresik.

Sementara itu menurut W, salah seorang warga yang melakukan pelaporan mengatakan, umumnya bahan bakar minyak (BBM) resmi yang diangkut dari depo milik Pertamina, pasti ada manifesnya atau dokumen asal barang.

"Menurut Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (UU Migas), minyak dan gas bumi sebagai sumber daya alam strategis tak terbarukan yang terkandung di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia, merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara yang penguasaannya oleh negara diselenggarakan oleh pemerintah sebagai pemegang kuasa pertambangan," jelasnya.

Dikatakan W, negara menunjuk Pertamina. Semua kegiatan distribusi migas oleh Pertamina pasti tercatat secara tertib dan lengkap berupa manifes atau dokumen asal barang.

"Kalo pengemudi truk tangki tak bisa menunjukkan manifes barang, bisa diduga kuat muatan barangnya adalah barang ilegal. Apalagi tadi pengemudinya juga sudah mengaku kalo barang yang diangkutnya berasal dari lapak, barang gak jelas," tutur W pada awak media.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, selanjutnya sopir dan kernet beserta truk tangki dengan muatan solar sekitar 8000 liter itu diserahkan ke Reskrim Polres Gresik. (mhb/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Selengkapnya
Viral