Kemudian, dua tersangka merupakan orang tua kandung bayi perempuan itu bingung, karena tidak ada ikatan pernikahan. Selain itu, Kompol Danang Yudanto katakan, keduanya tinggal satu kos di Sukoharjo, Jateng dan sama-sama bekerja di sana.
"Saat melahirkan bayi dengan status tanpa pernikahan di Puskesmas Sukoharjo bingung dan malu bercerita kepada keluarga. Hingga akhirnya bayi dijual kepada tersangka Eyis Silitonga dengan harga Rp6,5 juta," ujar Kompol Danang Yudanto.
“Saat diamankan, bayi perempuan itu masih berusia 5 hari. Keduanya belum terikat pernikahan, akhirnya punya inisiatif ini,” sambungnya menjelaskan.
Setelah uang diberikan kepada orang tua bayi, Kompol Danang Yudanto katakan, Eyis membawa bayi ke Malang untuk dijual lagi melalui grup Facebook dan WhatsApp dengan harga mencapai Rp18 juta.
Pada 5 September 2023 saat berada di Jalan Mawar, Kelurahan/Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Eyis bersama sang bayi diamankan perangkat lingkungan dan membawa ke Polresta Malang Kota.
“Dari pengakuan Eyis, pada malam harinya kami bisa amankan kedua orang tua bayi itu di Sukoharjo,” kata Kompol Danang Yudanto.
Terbongkarnya sindikat perdagangan bayi ini, setelah pelapor melakukan pertemuan dengan salah satu tersangka pada 5 September 2023 lalu.
Load more