Probolinggo, tvOnenews.com - Melalui kuasa hukumnya, pihak Wedding Orginazer (WO) yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ini, bakal melakukan tuntutan hukum balik.
Mustaji sebagai kuasa hukum WO prewedding mengatakan, pihaknya akan menuntut balik pihak TNBTS. Pasalnya petugas jaga yang ketika itu bertugas tidak ada yang menerangkan apa saja larangan yang tidak boleh dilakukan disana.
"Bahkan untuk tiket, kita juga sudah membeli melalui online dan fatalnya lagi, selama ini kan, disana tidak ada satupun rambu–rambu larangan, mana tempat sakral, mana jalur yang boleh dilalui, dan tidak,” terangnya.
"Jadi kita hanya membeli tiket dan diperiksa tiketnya saja. Setelah itu, kita bebas berkeliaran di dalam kawasan wisata tersebut, tanpa ada fasilitas keamanan yang memadai, seperti apar salah satu contohnya, tidak ada sama sekali kan,” tegasnya.
Pihaknya akan menuntut balik pihak TNBTS sesuai regulasi hukum yang berlaku.
“Ya kita minta untuk mencari keadilan juga, tidak bisa sepenuhnya kebakaran hutan ini menjadi salah dari kedua pasangan pengantin dengan pihak WO nya,” pungkasnya. (msn/hen)
Load more