“Tujuannya supaya kasir kehilangan konsentrasi,” kata Mirzal.
Selanjutya tanpa sepengetahuan kasir, tangan pelaku MT dengan cepat langsung menguras uang yang ada di laci kasir. Mirzal menyebut, total kerugian yang ditaksir atas aksi kejahatan satu keluarga ini, mencapai puluhan juta.
Sementara itu Rizky Yudhaikawira Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan, satu keluarga ini masuk ke Indonesia sejak 23 September 2022 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang.
“Visa yang dipakai pelaku ini visa kunjungan. Mereka ini overs stay, tapi masih kami dalami lagi dokumennya,” kata Rizky.
Sedangkan waktu ditanya terkait agen yang bertanggungjawab memasukkan komplotan keluarga ini, pihak kepolisian dan keimigrasian masih mendalaminya.
“Dari pihak imigrasi akan melakukan tindakan deportasi,” katanya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dalam Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Tomy Liwafa pemilik toko busana dan aksesoris merasa lega setelah para pelaku tertangkap dan menjadikan pelajaran kasus tersebut dengan membuat sistem jarak antara kasir dan customer saat melakukan transaksi pembayaran.
Load more