Terpisah, Sujono Warga Ngelo dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan bahwa dia juga mendengarkan informasi bahwa grooundbreaking yang semula akan dilaksanakan pada 5 September kemarin batal dan diundur menjadi 12 September kemarin, namun juga belum pelaksanaan hingga hari ini.
"Kami Warga Ngelo sangat kecewa dengan adanya rencana pelaksananan groudbreaking itu, kami anggap itu sebagai kegiatan intimidasi secara tidak langsung terhadap warga Ngelo," kata Jono.
Dia juga mengatakan, tidak seharusnya dilaksanakan dengan mengesampingkan rekomendasi yag belum ada dari pemerintah pusat dan tanpa mengadakan musyawarah dengan warga Ngelo. Para warga menganggap, itu perbuatan melawan hukum yang dlilakukan Pemda Bojonegoro terhadap warga Ngelo.
"Jika protes kami dengan baik-baik tidak diperhatikan maka jika kami akan bawa masalah ini ke BARESKRIM POLRI karena sejak awal teknis yangg berjalan sudah melanggar hukum, karena kami sudah menderita dan kecewa atas sikap Pemkab Bojonegoro," tegasnya.
Terpisah, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Solo belum bisa dikonfirmasi terkait rencana tersebut. Sedangkan Kepala Dina PU SDA Bojonegoro Herry Widodo ditemui enggan memberikan penjelasan, hanya menjawab minta waktu. (dra/far)
Load more