Probolinggo, tvOnenewsm.com - Mantan Kades Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo terpaksa ditangkap polisi, karena nekat menjadi penadah sapi hasil curian.
“Pelaku berhasil kita amankan ini kemarin Jumat (15/9), di kediamannya, di Desa Pohsangit Ngisor, dengan BB enam ekor sapi,” katanya.
Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kedua pelaku mengaku membeli sapi itu di Pasar Nguling sebanyak dua ekor.
“Sedangkan empat ekor sapi lainnya dibeli di rumahan milik Sulaiman yang ternyata sebagai perantara aksi pembelian hewan curian," tambahnya.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa mobil pikap bernopol DK 9507 BH lengkap dengan tali tambangnya.
"Diduga kuat mobil tersebut, digunakan sebagai sarana untuk menjalankan aksinya oleh kelompok curwan itu," ucapnya.
Diketahui TKP pencurian hewan ini berada di wilayah Kota Probolinggo, di tiga titik yang berbeda antara lain di Kelurahan Pakistaji, Kelurahan Jrebeng, dan di Kelurahan Kanogaran, Kota Probolinggo. Atas Perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (msn/far)
Load more