“Paling tidak, BKK kepada desa ini dipenuhi dulu, termasuk kekurangan ADD 2,5 persen itu, serta selesaikan segala kebutuhan dasar rakyat Bojonegoro, baru pikirkan daerah lain,” tandasnya.
Sementara Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Sukur Priyanto, menyikapi usulan Bupati Anna memberikan bantuan uang hibah kepada Kabupaten Lamongan tersebut, dinilai belum mengandung urgensi dan alasan yang tepat.
"Karena di Kabupaten Bojonegoro masih ada persoalan yang riil di tengah masyarakat, baik dari sisi ekonomi sosial diantaranya belum tertangani, antara lain pengentasan kemiskinan, ketersediaan lapangan kerja, penurunan jumlah pengangguran, stunting, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal,” ujarnya.
"Jujur rencana tersebut kami tidak sepakat, apalagi kemarin muncul harapan dan keinginan kepala desa untuk mewujudkan amanah perda kita yakni ADD 12,5 persen yang belum dillaksanakan pemkab hingga hari ini," kata Sukur.
Disarankan lanjut Sukur, lebih baik uang hampir Rp30 miliar tersebut diberikan untuk kebutuhan masyarakat Bojonegoro yang hingga saat ini belum terpenuhi, termasuk pemerataan (Bantuan Keuangan Khusus Desa) BKKD. Karena sampai saat ini masih ada 33 desa di Bojonegoro yang belum pernah mendapat BKKD.
Disinggung terkait bantuan dana hibah ke Kabupaten Pemkab Blora, Jawa Tengah senilai Rp34,3 miliar. Bantuan keuangan (bankeu) tersebut untuk keperluan pembangunan jalan menuju Bandara Ngloram.
Selain itu juga memberikan dana hibah ke Pemkab Sumedang senilai Rp1,2 milyar untuk pembelian peralatan Informasi Teknologi (IT).
Load more