Nantinya, untuk kepulangan jenazah juga berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan difasiltasi oleh P3MI atau UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK), yang dilakukan secara gratis sampai rumah duka. Namun, hingga kini disnaker dan keluarga belum mendapatkan surat resmi dari KJRI.
“Untuk biaya pemulangan jenazah, KJRI akan berkoordinasi dengan agen yang memberangkatkan korban kerja ke luar negeri. Prosesnya memang lama, bahkan sebelumnya jenazah PMI yang juga asal Blitar pernah bisa diantarkan sampai kampung halaman sekitar satu bulan,” pungkasnya. (min/far)
Load more