Blitar, tvOnenews.com – Dedik Irawan (33) warga Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) meninggal dunia saat banjir dahsyat yang terjadi di Hongkong pekan lalu. Jenazah korban belum bisa langsung dipulangkan karena diprediksi butuh waktu sekitar sebulan untuk pemulangan jenazah tersebut.
“Kami juga langsung mengecek ke keluarga korban pada Senin (11/9). Pihak keluarga juga membenarkan kejadian tersebut. Korban bernama Dedik Irawan berusia 33 tahun, warga Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu,” jelasnya. Selasa (19/9).
Sementara upaya pemulangan jenazah, disnaker masih menunggu surat resmi dari KJRI, karena harus melewati proses administrasi, sehingga tidak bisa langsung dipulangkan ke kampung halaman.
“Maka dari itu, tidak bisa sesimpel memulangkan jenazah dari luar kota,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, dokumen administrasi berisi profil korban dari KJRI biasanya dikirim kepada dinas dan keluarga untuk konfirmasi. Jika benar, KJRI akan menindaklanjuti hal itu dengan mengirim surat ke rumah sakit di Hongkong untuk kepentingan pemulangan jenazah.
“KJRI akan berkoordinasi dengan agen yang memberangkatkan korban bekerja ke Hongkong. Hal ini untuk proses pemulangan jenazah ke Indonesia lewat bandara. Namun, kami belum bisa memastikan waktu pemulangan jenazah,” terangnya.
Nantinya, untuk kepulangan jenazah juga berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan difasiltasi oleh P3MI atau UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK), yang dilakukan secara gratis sampai rumah duka. Namun, hingga kini disnaker dan keluarga belum mendapatkan surat resmi dari KJRI.
“Untuk biaya pemulangan jenazah, KJRI akan berkoordinasi dengan agen yang memberangkatkan korban kerja ke luar negeri. Prosesnya memang lama, bahkan sebelumnya jenazah PMI yang juga asal Blitar pernah bisa diantarkan sampai kampung halaman sekitar satu bulan,” pungkasnya. (min/far)
Load more