"Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan seadil-adilnya, semoga AW sebagai tersangka pemicu kebakaran Bromo bisa mendapatkan keringanan hukum sesuai fakta yang ada," tandasnya.
Sementara itu, AKBP Wisnu Wardhana Kapolres Probolinggo menyampaikan, sampai saat ini kita masih mendalami kasus kebakaran Bromo yang sudah padam tersebut.
"Memang betul sudah ada lima saksi dari kru prewedding, selain pihaknya juga mencari barang bukti lain dari pemeriksaan petugas TNBTS, pos jaga masuk wisata Bromo di Malang dan sopir jeep," jelasnya
Dalam upaya pendalaman kasus kebakaran bromo ini, Polres Probolinggo tidak hanya melibatkan ahli pidana kejaksaan, juga dibantu oleh Unit Ditreskrimsus Polda Jatim dan Bareskrim. (msn/hen)
Load more