Gresik, tvOnenews.com - Kasus dugaan perundungan terhadap SA (7) siswi SD kelas 2 yang dicolok tusuk pentol hingga mengalami kebutaan di mata kanan terus didalami Satreskrim Polres Gresik. Tim khusus (Timsus) bentukan Satreskrim Polres Gresik mulai meminta keterangan kepada seluruh murid sekolah tersebut, yang jumlahnya mencapai 156 orang.
Nantinya, semua siswa di UPT SD 236 akan dimintai keterangan, mulai kelas 3 sampai kelas 6 yang merupakan kakak kelas korban SA. Para murid didampingi kedua orang tuanya datang ke Balai Desa setempat. Materi pemeriksaan hanya untuk terkait peristiwa yang terjadi di sekolah pada 7 Agustus 2023 lalu.
Sejak siang sekitar pukul 14.00 WIB, para siswa tersebut didampingi oleh orang tua mendatangi balai Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik, untuk dimintai keterangan.
Dari pantauan di lokasi, para siswa didampingi orangtuanya satu persatu memberikan keterangan kepada tim penyidik, terkait peristiwa yang menyebabkan mata kanan SA mengalami kebutaan pada 7 Agustus lalu, dicolok tusuk pentol di lingkungan SD 236 Gresik.
Dijelaskan AKP Aldhino, materi pemeriksaan pada para siswa itu terkait kejadian pada tanggal 7 Agustus 2023, baik yang melihat langsung maupun ada di lokasi kejadian tersebut.
"Baik yang melihat atau mengetahui langsung. Didampingi orang tua, kami membutuhkan keterangan terkait kejadian tanggal 7 tersebut," ungkapnya.
Load more