Menindaklanjuti pertemuan tersebut, kata Rahmat Santoso, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom berencana akan melakukan pertemuan jajaran Forkompinda guna membahas pemulihan korban.
Rahmat juga mengungkapkan masalah penanganan hukum saat ini Polres Gresik sedang melakukan pemeriksaan saksi untuk kelengkapan alat bukti.
Adapun perkembangan proses penanganan hukum saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lab dari recorder CCTV.
“Namun kita sepakat, fokus utama sekarang adalah pemulihan kondisi korban, baik fisik maupun mentalnya. Termasuk biaya pengobatan dan lain-lainnya,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar tersebut. (zaz/gol)
Load more