"Ya sebagai orang tua, tentu harapannya pemulihan yang lebih cepat terutama untuk mental dan fisiknya," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa pendidikan perkara dugaan penganiayaan ini tetap ditangani oleh Polres Gresik, sesuai dengan locus kejadian perkara tersebut.
Namun Polda Jatim hanya membantu pendampingan psikologis korban, serta analisis barang bukti DVR yang disita dari sekolah, untuk diperiksa di Labfor Polda Jatim.
"Kasus ini adalah dugaan penganiayaan ya, dan Polda Jatim memberikan asisten atas kasus ini, dengan memberikan bantuan pemeriksaan psikologis dan kasusnya tetap ditangani oleh Polres Gresik," terang Kombes Pol Dirmnato, Kabid Humas Polda Jatim.
Selain memberikan bantuan psikologis, Polda Jatim juga telah menerima barang bukti DVR dari penyidik Satreskrim Polres Gresik, untuk dilakukan analisis di Labfor Polda Jatim. (sha/gol)
Load more